Penukaran Uang 75 Ribu Akan Segera Ditutup |
Jakarta,Kupasonline - Bank Indonesia (BI) secara resmi ditutup pertukaran Peringatan (UPK) RP dari Independence. 75 ribu. Penutupan diumumkan melalui situs pertukaran resmi https://pintar.bi.go.id/.
Baca juga: Plt. Gubernur Sumbar Mengungkapkan Hansastri, Figur Inspiratif yang Patut Dijadikan Teladan
"Terima kasih atas antusiasme dan dukungan Anda untuk UPK 75 tahun Anda yang ditunjukkan pada Senin (21/6).
Untuk informasi lebih lanjut, UPK 75 RI adalah peringatan uang yang dikeluarkan tahun lalu untuk memperingati ulang tahun Indonesia ke-75. UPK diterbitkan tepat pada peringatan 75 tahun pada 17 Agustus 2020.
BI Mark 75 juta saham UPK untuk bertukar setara dengan nilai nominal, yaitu 75 ribu. Sekarang, UPK disetujui dalam alat pembayaran hukum (penawaran hukum) di seluruh Indonesia.
Editor : Sri Agustini