Tak hanya dua pejabat itu, Pemko Padang secara umum, sangat kekurangan pegawai. Penambahan jumlah pegawai baru tak sebanding dengan jumlah pegawai yang pensiun. Sehingga banyak posisi yang kosong, terutama untuk posisi staf.
"Kasinya ada, cuma anggotanya tak ada," tandas Arfian lagi.
Tahun ini, jatah kuota CPNS untuk Pemko Padang hanya 130 orang. Dari jumlah tersebut hanya 118 yang PNS teknis. Sementara sisanya sebanyak 118 orang berstatus PPK.
Selain itu, untuk asa lagi penerimaan PPPK 476 orang lagi. Tapi untuk guru.
"Kuota CPNS kita untuk formasi di OPD teknis adalah sebanyak 130. Namun yang 12 orang statusnya PPPK. Selain itu, ada lagi sebanyak 476 orang terdiri dari guru dengan status PPPK," kata kepala BKPSDM Pemko Padang, Arfian kepada media ini. (tin)
Editor : Sri Agustini