Kota Pekalongan, Kupasonline Untuk menekan perkembangan Covid 19, berbagai upaya terus dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat dalam antisipasi penyebaran virus covid 19, mulai dari tingkat pemerintah pusat, hingga level terbawah di tingkat pemerintahan kelurahan.
Seperti yang dilakukan di Polsek Pekalongan Pekalongan Utara, Akp Joko Hendro Sulistyo, S.P.d, S.E, M.S.i, selaku Kapolsek setempat mempelopori untuk pemasangan benner himbauan kamtibmas terkait virus covid 19 atau 5 M.
Terbaru tiga pilar yang ada ditempat tersebut memasang benner himbauan di tempat tempat umum dan di pintu masuk gang kampung.
Adapaun himbauan yang tertera meliputi ajakan agar masyarakat disiplin dalam menaati prosedur kesehatan dari pemerintah, serta ketentuan jika ada warga dari luar kelurahan yang memasuki wilayah dalam benner imbauan tersebut juga tertera ketentuan bagi warga pendatang lapor dan wajib pakai Masker.
Editor : Sri Agustini