Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi dalam Rapat Koordinasi Provinsi Sumbar dalam Rangka percepatan Dana Desa tahun 2021 dan Isu Strategis tahun 2022 di Hotel Royal Denai, Bukitinggi, Rabu (30/6/2021). |
Kupasonline--Pemanfaatan Dana Desa tahun 2021 diarahkan untuk menunjang adabtasi kebiasaan baru dan pemulihan ekonomi desa yang terdampak oleh COVID-19 sesuai Permendes PDTT Nomor 13 tahun 2020.
"Fokus pemanfaatannya agak bergeser. Pada 2020 difokuskan pada penanganan COVID-19, pada 2021 mulai lebih diarahkan kepada pemulihan ekonomi meski tetap ada porsi untuk penanganan pandemi, " kata Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi dalam Rapat Koordinasi Provinsi Sumbar dalam Rangka percepatan Dana Desa tahun 2021 dan Isu Strategis tahun 2022 di Hotel Royal Denai, Bukitinggi, Rabu (30/6/2021).
Sesuai Permendes PDTT Nomor 13 tahun 2020 disebutkan prioritas penggunaan Dana Desa 2021 adalah untuk mendukung pembangunan nasional berkelanjutan di desa atau Sustainable Development Goals Desa (SDGs Desa).SDGs Desa adalah upaya terpadu mewujudkan desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, desa ekonomi tumbuh merata, desa peduli kesehatan, desa peduli pendidikan, desa ramah perempuan, desa berjejaring dan desa tanggap budaya. SDGs menjadi acuan pembangunan desa 2020-2024.
Dalam kesempatan itu Gubernur memberikan apresiasi kepada Kabupaten Pasaman yang telah menyelesaikan pendataan SDGs hingga 100 persen untuk 37 nagari secara tepat waktu.
"Mudah-mudahan daerah lain bisa mengikuti Pasaman agar program Dana Desa juga bisa maksimal dimanfaatkan, " ujarnya.
Ia berharap rapat koordinasi yang digelar bisa menjadi wadah untuk saling memberikan pengalaman dan pemahaman untuk pembangunandesa yang lebih baik.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Barat, Syafrizal mengatakan program dan kegiatan dalam percepatan pencapaian SDGs Desa dilakukan melalui beberapa kegiatan diantaranya pemulihan ekonomi sesuai kewenangan desa seperti revitalisasi dan pembentukan BUMDes serta pengembangan ekonomi produktif. (*)