Menag Akan Revisi Surat Edaran Sholat Idul Adha

×

Menag Akan Revisi Surat Edaran Sholat Idul Adha

Bagikan berita
Menag Akan Revisi Surat Edaran Sholat Idul Adha
Menag Akan Revisi Surat Edaran Sholat Idul Adha


Jakarta,kupasonline-
-Menag akan merevisi edaran pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1442 Hijriah dan kurban selesai

Khusus menghadapi Idul Fitri, kami akan segera merevisi dan mensosialisasikan SE tentang Penyelenggaraan Sholat Idul Fitri dan Pelaksanaan Qurban. Ini disesuaikan dengan PPKM, kata Yaqut

Diketahui, kebijakan PPKM Darurat menetapkan semua tempat ibadah dan tempat umum lainnya yang berfungsi sebagai tempat ibadah ditutup sementara.

Yaqut juga membantah anggapan bahwa tempat ibadah ditutup, sedangkan lokasi wisata tetap dibuka oleh pemerintah. Menurutnya, semua fasilitas umum, seperti taman umum, tempat wisata umum, dan tempat umum lainnya ditutup sementara.

"Tidak benar rumah ibadah ditutup, sedangkan sektor pariwisata dibuka," katanya.

Selain itu, Yaqut mengatakan semua kegiatan belajar mengajar di sekolah dan madrasah juga dilakukan secara online. Pihaknya mendukung penerapan PPKM Darurat untuk menekan penyebaran virus corona, dilansir dari CNN Indonesia.

Sebelumnya, Kementerian Agama telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Pelaksanaan Protokol Kesehatan Penyelenggaraan Sholat Idul Fitri 1442 H/2021 M dan Pelaksanaan Ibadah Qurban Selama Pandemi Covid-19.

Salah satu poin dari surat edaran tersebut adalah mengatur agar salat Idul Fitri di lapangan terbuka atau masjid-masjid di kawasan yang berstatus zona merah dan jingga penyebaran virus corona akan ditiadakan.

Sedangkan shalat Idul Fitri berjamaah di lapangan terbuka atau di masjid/musala di luar zona merah dan jingga atau yang dinyatakan aman dari Covid-19 diperbolehkan.

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini