Wako Solok Zul Elfian Umar (2 kanan) betsama Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik , Wagub Sumbar Audy Joinaldy (tengah) dan pejabat lainya diacara Launching e-Perda Kab/Kota se Sumbar
Padang, Kupasonline - Wali Kota Solok Zul Elfian Umar, menyambut baik di Launchingnya aplikasi e-Perda Kabupaten/Kota se - Sumbar oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri Dr. Akmal Malik, didampingi Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy, di Auditorium Gubernur Sumbar di Padang, Jum'at (2/7).
Atas nama Pemerintah Kota Solok kata Wali Kota Zul Elfian Umar, sangat menyambut baik dengan dilaunchingya e-Perda, dalam rangka pengawasan Perda Kabupaten/Kota se Provinsi Sumatera Barat.
"Kita sangat menyambut baik telah dilaunchingnya e-Perda ini sebagai layanan berbasis digital yang digunakan oleh pemerintah " ungkap Wali Kota Zul Elfian Umar.
Hal ini bertujuan kata Wali Kota Zul Elfian Umar mengemukakan, agar proses penyusunan Perda bisa berjalan lebih efisien.
" Disamping itu, melalui aplikasi ini akan dapat membantu publik mengetahui proses penyusunan Perda " ungkap Wali Kota Zul Elfian Umar.
Sementara itu dalam acara Launching aplikasi e-Perda tersebut, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mengatakan, aplikasi e-Perda diluncurkan sebagai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.Tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mengamanatkan adanya bentuk keterbukaan informasi publik, dalam pelayanan kepada masyarakat secara efektif dan efisien.
Sehingga katanya, dapat memberikan kesempatan bagi partisipasi masyarakat serta mendorong terciptanya 'clean and good governance'.
Akmal menyebutkan, aplikasi e-Perda ini juga sebagai wujud implementasi amanat Permendagri Nomor 70 Tahun 2019, tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Bahwa sistem e-Perda merupakan suatu bagian dari SIPD yang memberikan information dan informasi, dalam suatu proses pembentukan Perda dan Perkada. Yaitu melalui konsultasi dan fasilitasi.
Editor : Sri Agustini