Kendal, Kupasonline Dalam rangka menekan penyebaran Covid 19 di Kabupaten Kendal yang selalu meningkat, Forkompimcam Patebon melaksanakan sosialisasi tentang PPKM di pasar Kebonharjo Kendal pada hari Jum'at 02/6/2021.
Dalam sosialisasinya Forkompimcam Patebon PPKM darurat akan dilaksanakan mulai tanggal 03 sampai 20 Juli 2021.
Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Patebon AKP Miyardi.SH menyampaikan ," Kami menghimbauan Prokes serta sosialisasi PPKM darurat agar masyarakat melaksanakan 5 M. Masyarakat dihimbau agar tidak melaksanakan kegiatan yang berpotensi kerumunan untuk menghindari penyebaran Covid19, juga dan juga untuk mengurangi mobilitas atau berpergian menginggat penyebaran virus corona khususnya di Kabupaten kendal masuk dalam zona merah," terangnya.
" Harapan kami tentunya dengan melaksanakan Prokes dalam kehidupan sehari hari bisa menekan penyebaran Covid 19, sehingga masyarakat dapat melaksanakan kegiatan sehari - hari tanpa rasa was was," pungkasnya(*)
Editor : Sri Agustini