Selain itu, penumpang KRL, MRT, LRT, dan kereta api lokal tidak wajib menunjukkan kartu vaksin dan surat keterangan antigen negatif atau hasil PCR.
Jam operasional KRL Jabodetabek akan dibatasi pada pukul 04.00-21.00 dengan maksimal 32 persen penumpang (*)
Editor : Sri Agustini