Solok Kota, Kupasonline - Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2021, yang diikuti Wali Kota Solok Zul Elfian Umar secara virtual dari E-Gov Monitoring Room, Balai Kota Solok, Selasa (14/9), terasa menjadi hari yang istimewa dan mengesankan.
Pasalnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yang membuka secara langsung Rakernas itu, mengumumkan Kota Solok memperoleh penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 kali Berturut turut.
Kota Solok, memperoleh penghargaan WTP 5 Kali Berturut - turut sejak tahun 2016 s/d tahun 2020, bersama dengan 16 Kabupaten/Kota di Sumbar lainya. Diantaranya Kota Padang dan Kabupaten Solok Selatan.
Saat menerima penghargaan WTP untuk yang ke - 5 kali berturut-turut dari Menteri Keuangan itu, Wali Kota Zul Elfian Umar didampingi Inspektur Kota Solok, Kenfilka dan Kepala Badan Keuangan Kota Solok, Novirna Handayani.
Atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 Kali Berturut - turut itu, Wali Kota Zul Elfian Umar mengucapkan rasa syukur atas pencapaian semua itu." Alhamdulilah, untuk yang kelima kalinya secara berturut-turut Pemkot Solok mendapatkan opini WTP atas LKPD Kota Solok Tahun Anggaran 2020 dan ini adalah berkah untuk kita semua " ungkap Zul Elfian Umar.
Ucapan terima kasih saya sampaikan kata Wali Kota Zul Elfian Umar, kepada semua pihak yang telah bekerja keras, sehingga daerah kita bisa kembali meraih opini WTP ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pada Rakernas yang mengangkat tema Bangkitkan ekonomi pulihkan negeri, Bersama hadapi pandemi itu, menyampaikan apresiasi kepada pihak yang telah melakukan sinergi kuat. Didalam mewujudkan pertanggungjawaban keuangan negara secara profesional, akuntabel, dan transparan.
Menurut Sri Mulyani, peningkatan yang terjadi menunjukkan indikator semakin meningkatnya tata kelola, termasuk pengelolaan barang milik daerah, juga menjalankan fungsi dan tugas serta tanggung jawab pemerintahan.
Editor : Sri Agustini