Wako Zul Elfian Umar (kiri) bersama Ketua DPRD Kota Solok Hj. Nurnisma didampingi Wakil Ketua Efriyon Coneng dan Bayu Kharisma (kanan) pada Rapat Paripurna DPRD Kota Solok |
Solok Kota, Kupasonline - Wali Kota Solok Zul Elfian Umar, menyampaikan Nota Penjelasan Wali Kota terhadap Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.
Wali Kota Zul Elfian Umar, menyampaikan Nota Penjelasan itu, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Solok bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Solok, pada Senin (20/9).
Rapat Paripurna itu, dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Solok Hj.Nurnisma. Didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Solok, Efriyon Coneng dan Bayu Kharisma dan ?dihadiri seluruh Anggota DPRD setempat.
Selain itu, turut hadir Forkopimda Kota Solok, Asisten Sekda, Staf Ahli Wali Kota, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Solok. (rjy)
Editor : Sri Agustini