Wawako Ramadhani Kirana Putra pada Rapat Paripurna DPRD Kota Solok |
Solok Kota, Kupasonline - Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra, menyampaikan Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Solok, Tentang Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.
Ramadhani menyampaikan Jawaban Pemerintah itu, pada Rapat Paripurna DPRD Kota Solok di Ruang Rapat Paripurna DPRD, dikawasan Laing, pada Selasa (21/9).
Turut hadir mengikuti jalanya Rapat Paripurna itu, Forkopimda Kota Solok dan Sekda Kota Solok Drs. H. Syaiful A, M.Si.