Acara penandatanganan |
Pangkalpinang, Kupasonline-Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Wilayah Sumatera, Jambi dan Bangka Belitung gelar kunjungan kerja serta silaturrahmi ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalpinang di ruang kerja Walikota Pangkalpinang, Senin (20/9/2021).
Maksud dan tujuan dari Kementerian Keuangan Wilayah Sumsel, Jambi dan Bangka Belitung gelar kunjungan dan silaturrahmi tersebut melakukan penandatanganan kerjasama atau MoU guna merealisasikan terkait aset-aset Pemerintah Kota Pangkalpinang.
Sementara itu, Walikota Pangkalpinang Maulana Aklil saat menerima kunjungan dan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumatera Selatan, Jambi Serta Bangka Belitung di wilayah kerja Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalpinang di ruang kerja wali kota, Senin (20/9/2021), menjelaskan pihaknya sangat terbuka dengan kehadiran DJKN dan KPKNL.
Laporan wartawan, Rabu (22/09/2021),Tentu Pemkot Pangkalpinang akan berdiskusi lebih lanjut dengan DJKN mengenai aset harus dikelola dengan baik dan mengenai piutang itu ada aturannya.