Hibah PSU Dari Dirjen Perumahan KemenPUPR, Senilai 300 Juta Diterima Pemkot Sawahlunto.

×

Hibah PSU Dari Dirjen Perumahan KemenPUPR, Senilai 300 Juta Diterima Pemkot Sawahlunto.

Bagikan berita
Hibah PSU Dari Dirjen Perumahan KemenPUPR, Senilai   300 Juta Diterima Pemkot Sawahlunto.
Hibah PSU Dari Dirjen Perumahan KemenPUPR, Senilai 300 Juta Diterima Pemkot Sawahlunto.

 

Walikota Sawahlunto Deri Asta, saat menandatangani surat hibah dari Kementerian PUPR.
 

Sawahlunto,Kupasonline-- Pemko Sawahlunto menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) untuk perumahan bersubsidi dari Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang secara simbolis ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima oleh Walikota Deri Asta bersama perwakilan Dirjen Perumahan, Isna Fikasari, pada Selasa 28 September 2021 tadi di Balaikota. Bantuan PSU yang diterima tersebut senilai Rp. 322.422.749,-, dengan lokasi PSU yang telah dibangun yakni di Perumahan Barangin City Residence di Dusun Karang Anyar Desa Santur Kecamatan Barangin.

Walikota Sawahlunto Deri Asta menyampaikan terimakasih kepada Dirjen Perumahan Kementerian PUPR untuk bantuan PSU tersebut yang sangat bermanfaat bagi khususnya bagi warga yang menghuni perumahan tersebut. 

"Terimakasih, PSU ini sangat bermanfaat, kami selaku penerima hibah ini berjanji akan menjaga dan merawat PSU ini dengan baik sehingga dapat digunakan lama," kata Walikota Deri Asta.

Sementara, Dirjen Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid melalui jajarannya, Isna Fikasari, menyebutkan  pelaksanaan hibah aset dilakukan dalam rangka menjalankan amanah Peraturan Menteri PUPR Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penggunaan Barang yang menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Dalam aturan itu, tertulis bahwa untuk pembangunan Bantuan PSU wajib melakukan pengalihan PSU kepada Pemda atau instansi penerima bantuan melalui hibah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.

"Dengan telah diserahkannya aset kepada Pemda maka pemeliharaan akan menjadi tanggung jawab Pemda sehingga semoga bisa terus bisa dimanfaatkan dengan baik," kata Isna Fikasari. 

Sementara itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebelumnya dalam berbagai keterangan mengatakan adanya bantuan PSU diharapkan menjadi stimulan bagi pelaku pembangunan rumah untuk membangun rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Khususnya dalam rangka pencapaian target program satu juta rumah.

Program itu merupakan bentuk nyata keseriusan pemerintah untuk mewujudkan cita-cita terpenuhinya kebutuhan rumah bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama rumah terjangkau layak huni dan berkualitas bagi MBR, kata Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono seperti dikutip dari website resmi Kementerian PUPR. (shb)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
pemko padang
Terkini