Arief menjelaskan, ada tiga agenda utama tim KPK di Kota Solok. Pertama, Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di lingkungan Pemko Solok Tahun 2021.
Kedua, pihak KPK akan memberikan sosialisasi dan pembekalan terkait dengan aksi dalam pemberantasan korupsi di DPRD Kota Solok. Arief Nurcahyo berharap adanya sinergi yang positif antara Legislatif dan Eksekutif.
Karena katanya mengemukakan, apabila kedua lembaga ini tidak memiliki hubungan yang baik, maka penyelenggaraan pemerintahan di daerah tidak akan berhasil. Sehingga dapat menghambat pembangunan di daerah.
Kami berharap, Pemerintah Kota Solok terhindar dari korupsi ucap Arief Nurcahyo.