Wawako Solok Ramadhani Kirana Putra (kiri) bersama Koordinator Tim KPK Arief Nurcahyo dalam kegiatan Monev Program Pemberantasan Korupsi di Kota Solok |
Solok Kota, Kupasonline - Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra, menerima kunjungan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, dalam rangka Monitoring dan evaluasi (Monev) rencana aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2021.
Kunjungan Tim KPK RI yang dipimpin Koordinator Tim KPK, Arief Nurcahyo itu, disambut di Ruang Kerja Wali Kota Solok. Dan kegiatan, dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi dengan OPD terkait, di Aula Bappeda,Rabu (29/09).
Koordinator Tim KPK, Arief Nurcahyo, pada kesempatan itu mengatakan, kedatangan pihaknya, dalam rangka Monitoring dan evaluasi Tata Kelola Pemerintahan dalam Program Pencegahan korupsi di Kota Solok.