Wawako Ramadhani Kirana Putra (kanan) menerima Penghargaan dari Pemprov Sumbar yang diserahkan Wakil Ketua DPRD Sumbar H. Irsyad Syafar |
Padang, Kupasonline - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, memberikan Penghargaan kepada Pemerintah Kota Solok, yang telah berkomitmen dalam upaya pengembangan Koperasi Syariah.
Penghargaan tersebut, diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra, dari Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat H. Irsyad Syafar.
Penyerahan penghargaan itu, dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sumatera Barat, Jumat (1/10). Dalam rangka Hari Ulang Tahun Provinsi Sumatera Barat Ke - 76, Tahun 2021.
Pemberian penghargaan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kepada Pemerintah Kota Solok itu, dilaksanakan pada Rapat Paripurna DPRD Sumbar yang dipimpin Ketua DPRD Sumbar, Supardi.Rapat Paripurna DPRD Sumbar tersebut, juga dihadiri Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, seluruh anggota DPRD Sumbar, Pejabat Pemprov Sumbar dan tamu undangan lainya.
" Atas nama Pemerintah Kota Solok kami ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, atas penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Kota Solok " ucap Wakil Wali Kota Ramadhani Kirana Putra. (rjy).
Editor : Sri Agustini