Tingkat PAD Pemkot Pangkalpinang Usulkan Dua Raperda Baru |
Pangkalpinang, Kupasonline- Walikota Pangkalpinang, Maulana Aklil sapaan Akrabnya Molen saat memberikan sambutan pada rapat paripurna keempat diruangan DPRD Kota Pangkalpinang masa persidangan ke satu tahun 2021, Senin (04/10/2021).
Pada rapat tersebut Molen mengatakan
ada penambahan beberapa jenis retribusi , seperti retribusi pelayanan pemakaman dan penguburan mayat pada retribusi jasa umum dan retibusi penjualan produk usaha daerah pada retribusi jasa usaha,"urai Molen.
Selanjutnya, Rapat paripurna kali ini dengan agenda penyampaian dan penjelasan terhadap tiga raperda tersebut Molen menegaskan bahwa retribusi merupakan sumber pendapatan asli daerah yang penting."Semuanya itu bertujuan untuk mendanai penyelenggaraan pemerintahan dan pembagunan daerah untuk memantapkan otonomi daerah yang luas, nyata, dan bertanggung jawab"ucap Molen.*(cep)
Editor : Sri Agustini