Tingkat PAD Pemkot Pangkalpinang Usulkan Dua Raperda Baru

×

Tingkat PAD Pemkot Pangkalpinang Usulkan Dua Raperda Baru

Bagikan berita
Tingkat PAD Pemkot Pangkalpinang Usulkan Dua Raperda Baru
Tingkat PAD Pemkot Pangkalpinang Usulkan Dua Raperda Baru

 

 Tingkat PAD Pemkot Pangkalpinang Usulkan Dua Raperda Baru


Pangkalpinang, Kupasonline- Walikota Pangkalpinang, Maulana Aklil sapaan Akrabnya Molen saat memberikan sambutan pada rapat paripurna keempat diruangan DPRD Kota Pangkalpinang masa persidangan ke satu tahun 2021, Senin (04/10/2021). 

Pada rapat tersebut Molen mengatakan

ada penambahan beberapa jenis retribusi , seperti retribusi pelayanan pemakaman dan penguburan mayat pada retribusi jasa umum dan retibusi penjualan produk usaha daerah pada retribusi jasa usaha,"urai Molen.

Selanjutnya, Rapat paripurna kali ini dengan agenda penyampaian dan penjelasan terhadap tiga raperda tersebut Molen menegaskan bahwa retribusi merupakan sumber pendapatan asli daerah yang penting.

"Semuanya itu bertujuan untuk mendanai penyelenggaraan pemerintahan dan pembagunan daerah untuk memantapkan otonomi daerah yang luas, nyata, dan bertanggung jawab"ucap Molen.*(cep)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
rosandisungai limauyasinBurhanuddinSekretariat DPRD kabupaten Dharmasraya Imam Mahfuri,S.E bersama  Ny.AyuKUD Makmur