Mengingat Efisien Waktu, Pembuangan Sampah Diperpendek

×

Mengingat Efisien Waktu, Pembuangan Sampah Diperpendek

Bagikan berita
Mengingat Efisien Waktu, Pembuangan Sampah Diperpendek
Mengingat Efisien Waktu, Pembuangan Sampah Diperpendek

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Syafnir

 

Bukittinggi, Kupasonline-Setelah dilakukan evaluasi, untuk lebih efesien, pembuangan sampah di Bukittinggi diperpendek dan pengambilan sampah dipercepat. Untuk pembuangan sampah oleh masyarakat ke TPS hanya diperbolehkan selama 4 jam.

Seperti disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Syafnir, ketika dihubungi Jumat (8/10/21), kalau memang ada perubahan waktu yang diperbolehkan pembuangan sampah oleh masyarakat ke TPS.

Dengan jadwal yang terbaru, pembuangan sampah mulai dari pukul 18.00 WIB sampai 22.00 WIB. Sebelumnya, pembuangan sampah diperbolehkan dari pukul 18.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB. 

Adanya perubahan pembuangan sampah tersebut, pengangkutan oleh armada sampah juga dipecepat, yaitu mulai pukul 20.00 WIB sampai pukul 23.00 WIB untuk trip pertama dan trip ke dua mulai pukul 23.00 WIB sampai pukul 01.00 WIB.

Hal itu dilakukan, kata Syafnir, semua lebih efisien waktu, sesuai evaluasi yang dilakukan, rata-rata masyarakat membuang sampah di atas pukul 22.00 WIb sangat jarang sekali. Selain itu, petugas juga bisa istirahat yang cukup, sebab pembuangan sampah ke TPA di Payakumbuh adalah pukul 08.00 WIB.

Sementara, sampah yang dari sore sampai pukul 20.00 WIB bisa langsung diangkat dan diantar ke TPA. Sedangkan, sisa sampah yang masih berada di TPS, sudah ada armada prnyisiran melakukan dari pagi.

" Untuk selanjutnya, razia sampah ini akan kita gelar kembali bekerjasama dengan Satpol PP Bukittinggi. Sesuai Perda nomor 3 tahun 2015, pelanggar pembuangan sampah di luar jadwal yang ditentukan dikenakan denda Rp 250 ribu," ulas Syafnir.(wan)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
rosandisungai limauyasinBurhanuddinSekretariat DPRD kabupaten Dharmasraya Imam Mahfuri,S.E bersama  Ny.AyuKUD Makmur