Wako Solok H. Zul Elfian Umar,SH, M. Si (2 kanan) dan Januardi, SE (2 kiri) usai penandatanganan MoU. |
Solok Kota, Kupasonline - Pemerintah Kota Solok menandatanganani Memorandum Of Understanding (MoU) dengan PT. Pegadaian (Persero) Area Padang Kantor Wilayah (Kanwil) II Pekanbaru, bertempat di Ruang Rapat Wali Kota Solok, Kamis (21/10).
MoU tersebut ditandatangani oleh Wali Kota Solok H. Zul Elfian Umar, SH, M.Si bersama Deputi Bisnis PT. Pegadaian Area Sumatera Barat Sumbar/Kerinci, Januardi, SE.
Dalam sambutannya, Wali Kota Zul Elfian Umar mengapresiasi terlaksananya kerjasama ini. Wali Kota berharap, ke depannya masih banyak kerja sama yang akan ditingkatkan. Agar dapat membantu dan memberi solusi kepada masyarakat.
Semoga kerjasama ini bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat kita di Kota Solok tuturnya.
Wali Kota Zul Elfian Umar mengakui, dengan hadirnya Pegadaian, dapat mempermudah dan mendekatkan masyarakat dengan akses-akses keuangan yang terpercaya.Disamping itu katanya, Pegadaian diharapkan juga bisa menjadi wadah investasi, bagi masyarakat dengan program tabung emas yang ada di Pegadaian.
Sebelumnya, Deputi Bisnis PT Pegadaian Area Sumbar/Kerinci Januardi, SE
menyebutkan, saat ini Pegadaian tidak hanya mencari profit, tetapi bisa memberi kontribusi kepada masyarakat.
Dengan memberikan pertolongan kepada masyarakat menyelesaikan masalah tanpa masalah.
Editor : Sri Agustini