Wawako Ramadhani Kirana Putra Terima Plakat dan Piagam Opini WTP Kota Solok 5 Tahun Berturut-Turut

×

Wawako Ramadhani Kirana Putra Terima Plakat dan Piagam Opini WTP Kota Solok 5 Tahun Berturut-Turut

Bagikan berita
Wawako Ramadhani Kirana Putra Terima Plakat dan Piagam Opini WTP Kota Solok 5 Tahun Berturut-Turut
Wawako Ramadhani Kirana Putra Terima Plakat dan Piagam Opini WTP Kota Solok 5 Tahun Berturut-Turut

 

Wawako Solok Ramadhani Kirana Putra (kiri)  menerima Plakat dan Piagam opini WTP 5 Tahun Berturut-turut dari Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah.

Padang, Kupasonline - Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra, menerima Plakat dan Piagam Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Pemerintah Kota Solok 5 tahun berturut-turut, di Auditorium Gubernuran Sumbar, Senin (25/10/2021).

Penghargaan tersebut, diserahkan langsung Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah didampingi Kepala Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat, Heru Pudyo Nugroho.

Pada kesempatan itu, Gubernur Mahyeldi mengucapkan syukur Alhamdulillah, dengan upaya yang telah dilakukan oleh seluruh Kabupaten/Kota di Sumbar. Diharapkan, nanti  semua daerah di Sumbar akan mendapat opini WTP.

Raihan Opini WTP ini kata Gubernur Mahyeldi, karena kita telah mempedomani aturan masalah keuangan disetiap Kabupaten/Kota. 

Kepatuhan kepada peraturan perundang-undangan disetiap Kabupaten/Kota ujar Mahyeldi, telah kita laksanakan dengan cermat dan sungguh-sungguh.

" Semakin cepat BPK melakukan pemeriksaan, akan semakin baik. BPK penyelamat yang mengantarkan Bupati/Wali Kota masuk surga," tutur Gubernur Mahyeldi Ansharullah. 

Gubernur juga menjabarkan, beberapa Strategi dalam memperoleh opini WTP ialah, komitmen pemangku kepentingan dan aparatur, peningkatan SDM, pemanfaatan sistem informasi keuangan daerah dan membangun/memperbaiki mekanisme. 

Lalu, regulasi pengelolaan keuangan daerah dan aset, tindak lanjut hasil pemeriksaan dan mengefektivkan pengawasan intern, komunikasi yang intensif dengan BPK dan pihak terkait

"Jika seluruh daerah telah melaksanakan ini, tidak ada lagi hambatan untuk memperoleh opini WTP," tandasnya. 

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini