Penghargaan tersebut adalah sebuah prestasi tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, karena berkat dukungan dan partisipasi semua OPD yang bersinergi bahu membahu melaksanakan penyusunan LKPD tahun 2020 sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Sehingga LKPD Kabupaten Limapuluh Kota dapat memperoleh opini WTP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat untuk yang keenam kalinya.
Atas penghargaan itu, Bupati Safaruddin bersyukur dan mengungkapkan rasa bangganya. Ini adalah hasil sekaligus pembuktian bahwa Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota mampu mempertahankan konsistensinya dalam menyusun laporan keuangan secara akuntabel dan transparan, ujar Safaruddin.
Sementara itu Kepala Badan Keuangan Limapuluh Kota, Irwandi, SE, MM ketika dihubungi media menyampaikan, OPD yang dipimpinnya bersama jajaran pemerintah daerah ini perlu effort yang lebih karena berdasarkan realisasi di tahun-tahun sebelumnya biasanya prestasi WTP diikuti reward tambahan DID (Dana Insentif Daerah) dari Kemenkeu, tapi dengan adanya pandemi Covid-19 persyaratan meraih DID ini lebih sulit lagi, persyaratan semakin bertambah. (Habib/Prw)
Editor : Sri Agustini