Jadi kata Jon Firman Pandu, pak Datuak Manggung menyampaikan ingin maju di Pilkada Solok tahun 2020. Dan meminta dukungan ke Partai Gerindra untuk di usung, dengan memberikan kontribusi bantuan kepada partai.
" Dan bantuan itu, bukanlah mahar politik, melainkan bantuan kepada partai untuk keperluan pengurusan yang bersangkutan dan keperluan lainnya " beber Jon Firman Pandu.
Terkait masalah pak Iriadi Dt Tumanggung tidak jadi sebagai calon Bupati Solok, itu semua keputusan dari pusat dan kewenangan itu tidak pada Partai Gerindra Kabupaten Solok.
" Saya sampaikan kepada pak Iriadi bahwa saya hanya bisa menyampaikan ke pusat, dan untuk keputusanya ada di pusat," tukasnya.
Jon Firman Pandu juga menyebutkan, terkait rencana Iriadi Dt Tumanggung yang katanya bakal melaporkan masalah itu ke Polisi, Jon Firman Pandu mengatakan, silahkan saja. Kan memang ada jalurnya, dan itu semua juga tentunya sesuai dengan aturan yang berlaku.
" Yang jelas kita siap menghadapinya, apa bila yang bersangkutan memang berniat membawa masalah ini ke ranah hukum " pungkasnya. (rjy).Editor : Sri Agustini