Mahar Politik Belum Dikembalikan Calon Bupati Solok Bakal Melapor Ke Polisi

×

Mahar Politik Belum Dikembalikan Calon Bupati Solok Bakal Melapor Ke Polisi

Bagikan berita
Mahar Politik Belum Dikembalikan Calon        Bupati Solok Bakal Melapor Ke Polisi
Mahar Politik Belum Dikembalikan Calon Bupati Solok Bakal Melapor Ke Polisi

Namun kata Iriadi, begitu uang di terima oleh Jon Firman Pandu, yang awalnya menyatakan dirinya berada di Jakarta, setelah uang tersebut diterima pihak keluarganya, akhirnya ia (Jon Firman Pandu) tiba-tiba keluar dari dalam kamar rumahnya.

Katanya Pak Ketua di Jakarta, tanya Datuak Labuah? Iya saya baru sampai, jawab Jon Firman Pandu kepada Datuak Labuah saat itu.

Terhadap sisa uang yang 150 juta lagi, sesuai kesepakatan, Iriadi Dt Tumanggung menerangkan bahwa uang tersebut ia tambah melalui transfer Bank kepada Jon Firman Pandu.

Namun kata iriadi, setelah beberapa waktu kemudian, dirinya tidak juga mendapat dukungan sebagai calon Bupati Solok dari Partai Gerindra Kabupaten Solok. 

Beberapa bulan kemudian, Iriadi pun meminta kembali uangnya kepada Jon Firman Pandu. Tapi sampai sekarang kata Iriadi, hanya dijanji-janjikan saja. 

Dan Jon Firman Pandu kata Iriadi mengemukakan, sempat mengatakan kepada dirinya, bahwa sekarang ia tidak mempunyai uang. 

Yang ada hanya tanah di Sukarami kata Iriadi Dt Tumanggung, menirukan ucapan kata-kata Jon Firman Pandu kepadanya. 

Dilain pihak, Jon Firman Pandu yang kini menjabat sebagai Wakil Bupati Solok, saat dikonfirmasi media ini, Rabu (27/10) melalui Whatsapp, terkait hal yang disampaikan Iriadi Dt Tumanggung itu, mengatakan bahwa tidak benar ada mahar politik kepada partainya. 

Akan tetapi yang benar kata Jon Firman Pandu, yang bersangkutan memberi kontribusi bantuan kepada partai Gerindra. Karena ujar Jon Firman Pandu, Iriadi Dt Tumanggung meminta dukungan ke partainya, untuk di usung maju pada Pilkada Solok tahun 2020. 

Dan saat itu kata Jon Firman Pandu, di sampaikan bahwa dirinya hanya bisa menyampaikan ke pusat. Karena yang memutuskan untuk hal itu adalah orang pusat. 

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini