Dewi Fortuna pemilik Madam Oud Blitar di tempat kerjanya yang juga rumah tinggalnya.
Blitar, Kupasonline - Sebuah usaha industri rumah tangga pengolahan kayu gaharu beromset 25 juta perbulan dengan menyerap 30 orang pekerja lokal, yang berdiri sekitar 3 tahun lalu bernama Madam Oud Blitar yang berlokasi di Jalan Masjid RT 04 RW 04 Juwet, Desa Papungan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.
Hal itu tentunya membuat semua orang bertanya dalam benaknya, karena selama ini semua yang indentik dengan kayu gaharu berasal dari daerah Arab namun ternyata di Bumi Penataran ada juga produksinya untuk berbagai varian, mulai dari minyak, dupa, teh, kopi, sabun dan lain sebagainya.Seharusnya hal ini bisa menjadi suatu kebanggaan tersendiri bagi Blitar, terlebih lagi industri rumahan ini dirintis dan di nahkodai oleh seorang perempuan yaitu, Dewi Fortuna seorang perempuan ibu rumah tangga yang merantau jauh ke Blitar dari tempat kelahirannya Medan Sumatera Utara, untuk mengikuti sang suami yang berasal dari Kediri Jawa Timur dan memilih Blitar untuk mencari rejeki dan domisilinya saat ini.
Dewi mengatakan, berdirinya industri rumahan kayu gaharu ini berawal menampung kekecewaan banyak masyarakat di pulau Jawa yang mendapat informasi bahwa menanam pohon gaharu membawa keuntungan besar. Dari kabar itulah akhirnya mereka menanam, padahal mereka tidak tahu perbedaan pohon yang di proses oleh alam dengan gaharu yang melalui proses budi daya. Sehingga pada membudidayakan tersebut tahunya mereka bisa laku mahal, padahal kalau budidaya perlu proses untuk menghasilkan bahan kayu berkualitas agar bisa laku atau mahal dijual, karena karakter kayu gaharu itu kayu lunak tidak bisa di pakai untuk bahan bangunan.
"Akhirnya setelah mereka keluar uang banyak, mereka lelah pohonnya hancur, tidak ada hasil, dari kekecewaan mereka itulah kita mengembangkan usaha ini agar masyarakat tidak salah informasi, itu yang kita luruskan. Mereka kita edukasi, bahwa budidaya gaharu hasil akhirnya produk turunan dari daun sampai akar itu laku semua, namun semuanya perlu melalui proses terlebih dahulu," papar Dewi, Selasa (2/11/21).
Editor : Sri Agustini