Kedepan katanya, diharapkan para Petugas Data dapat memasukkan profil dan data yang lebih akurat.
" Karena data yang akurat lebih menjamin pemerataan dan keadilan pembangunan serta menjamin terpenuhinya hak warga miskin secara proporsional " pungkasnya.
Syoufitri menyebutkan, latar belakang berdasarkan SKB 3 Mentri tahun 2020, Mentri Keuangan, Mentri Dalam Megeri dan Mentri Sosial tentang dukungan percepatan pemutakhiran DTKS oleh Pemerintah daerah Kabupaten. Bahwa ada isi dari SKB tersebut, jika Pemerintah Kab/Kota tidak melakukan pemutakhiran data tersebut, akan berhimbas kepada DHU APBD
Peserta kegiatan ini ujar Syoufitri, berjumlah lebih kurang 200 orang, Terdiri dari Operator Disdukcapil Kab. Solok 2 orang, Operator data Nagari 74 orang, Wali Nagari se Kab. Solok 74 orang, TKSK 14 orang, Pendamping PKH 15 orang, Pejuang Muda Kemensos RI 10 orang dan Operator Data Dinsos Kab. Solok 11 orang.