Kupasonline--Peningkatan pelayanan diseluruh sektor terus dipacu Dinas Pemuda dan Olahraga (Parpora) Kabupaten Sijunjung. Sebagaimana yang diamanatkan didalam undang - undang No 25 tahun 2009 bahwa penyelenggaraan pelayanan publik wajib mengikutsertakan masyarakat sebagai upaya membangun sistem pelayanan publik yang adil, transparan dan akuntabel.
Baca juga: Bupati Sijunjung Dampingi Anggota DPR RI dalam Peninjauan Lapangan Reses Masa Persidangan 2024/2025
pada saat penyelenggaraan Forum Konsutasi Publik (FKP) pada Rabu (3/11) di halaman kolam renang Sungai Karang Tirta Wisata, di Muaro Sijunjung.