"Pembahasan RPJMDes Goiso'oinan hal biasa kita lakukan di tingkat Musrembang desa, bicara pembahasan harus sesuai gerak pelaksanaannya," tegas Wakil ketua BPD Goiso'oinan, Jaibi, Skb.
Usai musrembang, berita acara disetujui langsung oleh masyarakat. Hal itu dibuktikan dengan ditandatanganinya berita acara oleh Ketua BPD Goiso'oinan, tokoh agama, tokoh masyarakat, Ketua Karang Taruna Desa Goiso'oinan, dan pihak terkait lainnya. (*/ash)
Editor : Sri Agustini