Mentawai, Kupasonline--Babinsa Koramil 03/Pulau Sipora Desa Goisoinan, Sertu Osten Sinaga menghadiri undangan Pemerintahan Desa Goiso'oinan dalam rangka "Musrembang RPJMDes Goisoinan,Tahun Anggaran 2022 s/d 2027., berlangsung di Aula Kantor Desa Goiso'oinan, Kecamatan Sipora Utara, Jumat (05/11/2021)
Danramil 03/Pulau Sipora, Lettu. Inf. Herizal, melalui Babinsa Desa Goiso'oinan, Sertu Osten Sinaga menyampaikan, dalam kegiatan ini ada beberapa hal yang sangat perlu kami sampaikan, pembangunan di Desa Goisoinan bisa berhasil bila semua pihak saling bekerja sama, sebutnya.
"RPJMDes ini merupakan Rencana 6 tahun kedepan diharapkan semua warga supaya memberikan masukan bila mana ada hal-hal yang belum masuk dalam RPJMDes ini oleh Tim Pennyusun RPJM tersebut," kata Babinsa Koramil 03/Pulau Sipora, Sertu Osten Sinaga kepada media, Jumat (05/11/2021)
Dikatakannya, juga perlu warga ketahui Anggaran Desa adalah miliknya masyarakat, kata Babinsa, akan tetapi Negara memberi tanggung jawab kepada Pemerintah Desa untuk mengelola dengan tujuan untuk kesejahteraan masyarakat, untuk itu masyarakat harus mendukung hal tersebut sekaligus mengawasi pelaksanaannya, tegasnya.
Editor : Sri Agustini