Bupati Rini Syarifah, Membuka Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Perindustrian DBHCHT

×

Bupati Rini Syarifah, Membuka Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Perindustrian DBHCHT

Bagikan berita
Bupati Rini Syarifah, Membuka Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Perindustrian DBHCHT
Bupati Rini Syarifah, Membuka Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Perindustrian DBHCHT


Bupati Blitar Rini Syarifah menghadiri dan membuka langsung Sosialisasi  Perundang-undangan Perindustrian DBHCHT 


Blitar, Kupasonline - Sosialisasi dengan tema Sosialisasi Peraturan Perundang - undangan di Perindustrian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, dibuka secara langsung oleh Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah dengan di dampingi Dinas terkait, bertempat di Rumah Makan Joglo, Jalan Kuningan No. 9, Desa Kuningan, Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar, Selasa (9/11/2021) pagi.

Dalam sambutannya Bupati Rini Syarifah mengatakan, kegiatan sosialisasi yang menggunakan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), dimana dana alokasi dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) kepada Daerah berdasarkan angka persentase tertentu dari pendapatan negara untuk mendanai kebutuhan Daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.

"DBHCHT adalah bagian dari Transfer ke Daerah yang dibagikan kepada Propinsi penghasil cukai dan tembakau. Kabupaten Blitar salah satunya digunakan untuk mendanai program Sosialisasi ketentuan cukai. Program sosialisasi dibidang cukai tersebut untuk mendukung bidang penegakan hukum," terang Bupati Rini.

Lebih lanjut Bupati mengharapkan, kepada para peserta untuk bersungguh-sungguh dalam mengikuti seluruh materi .

"Mengingat akan pentingnya sosialisasi ini dalam menambah pengetahuan agar semakin mendalam, terkait regulasi ketentuan-ketentuan di bidang cukai," terang Bupati Rini.

Terkait hal ini, Bupati Blitar juga mendapat informasi, bahwa proses rekrutmen calon peserta untuk dapat mengikuti sosialisasi ini harus melalui seleksi yang cukup ketat terlebih dulu.

"Ikuti setiap materi pada kegiatan ini dengan serius. Dan apabila ada materi sosialisasi yang kiranya kurang saudara pahami, tidak usah ragu-ragu langsung saja tanyakan kepada narasumbernya," pesan Mak Rini.

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini