Ranperda Jasa Umum Disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang

×

Ranperda Jasa Umum Disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang

Bagikan berita
Ranperda Jasa Umum Disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang
Ranperda Jasa Umum Disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang


"Selain itu juga guna melakukan penyesuaian terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Tahun 2021-2026," sebut wako.

Perubahan RPJMD Kota Padang 2019-2024 ini kata wali kota, tentu menjadi tonggak penting Pemko Padang dalam mengarungi tiga tahun menjelang akhir periode RPJMD 2019-2024.
"Oleh karena itu tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, program pembangunan dan pagu indikatif kerangka pendanaan serta indikator kinerja yang kita susun ini merupakan upaya dalam menjaga kesinambungan pembangunan dan sistematis yang dilaksanakan oleh masing-masing perangkat daerah.




Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini