Satpol PP Kota Blitar, Alokasikan DBHCHT 2021 Untuk Sosialisasi dan Bantuan Sembako Bagi Pedagang Rokok Eceran

×

Satpol PP Kota Blitar, Alokasikan DBHCHT 2021 Untuk Sosialisasi dan Bantuan Sembako Bagi Pedagang Rokok Eceran

Bagikan berita
Satpol PP Kota Blitar, Alokasikan DBHCHT 2021 Untuk Sosialisasi dan Bantuan Sembako Bagi Pedagang Rokok Eceran
Satpol PP Kota Blitar, Alokasikan DBHCHT 2021 Untuk Sosialisasi dan Bantuan Sembako Bagi Pedagang Rokok Eceran

Ungkap Roby, Rencana sosialisasi yang pertama, akan dilaksanakan minggu depan hari Senin tanggal 22 November di Aula Kelurahan Kepanjen Lor.

Nanti jumlah peserta akan disesuaikan dengan kapasitas gedung, karena saat ini masih situasi pandemi . Dan hari Selasa tanggal 23 akan diadakan di Aula Satpol PP, untuk sosialisasi yang kedua, jelasnya.

Pada kegiatan itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Disperindag, selaku pembina dari pedagang dan warung di Kota Blitar. Dalam sosialisasi dan pembagian nantinya akan menerapkan Prokes ketat.

Jadi pedagang tidak datang bersamaan tetapi secara bergiliran (bertahap). Dengan adanya sosialisasi ini kami berharap bisa memberikan pemahaman kepada para pedagang (pegiat cukai) agar semakin memiliki kesadaran untuk tidak menjual rokok ilegal. Dan semoga meringankan beban para pedagang, sebagai misi sosialnya, pungkasnya. (Adv/San)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini