Wako diwakili Asisten II Sekda, Jefrizal, diacara Program Desa Berinovasi Atsiri Kota Solok dengan Branding So Wangi. |
Solok Kota, Kupasonline - Wali Kota Solok diwakili Asisten II Sekda, Jefrizal, mengatakan, minyak Atsiri yang dihasilkan oleh Kota Solok, memiliki standar mutu ekspor dan sudah diuji oleh Lembaga terkait. Seperti, Ballitro Kementerian Pertanian dan Baristand Kemenperin Banda Aceh.
Hal itu disampaikan Asisten II Sekda Kota Solok, Jefrizal, diacara Program Desa Berinovasi yang digelar Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Koperasi Serba Usaha (KSU) Laing Sepakat, Kelurahan Laing, Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok, pada Kamis (18/11).Kegiatan Program Desa Berinovasi melalui pendampingan Balitbang Kota Solok, Dinas Perdagangan KUKM Kota Solok dan Sciences Technology Parkir (STP) Universitas Andalas. Sekaligus, Launching produk-produk inovatif yang dihasilkan oleh KSU Laing Sepakat, dengan branding So Wangi.
Acara itu dihadiri Direktur Pemanfaatan Riset dan Inovasi pada Kementerian Lembaga, Masyarakat dan UMKM Dr Hardi Julendra, S.Pt, M.Sc, Kepala Balitbang Kota Solok Jonedi, Kabid Sosial dan Pemerintahan Balitbang Provinsi Sumbar Febrina Tri Susila Putri serta stakeholder terkait lainya. Lebih lanjut Jefrizal mengatakan, pengembangan minyak Atsiri dari tanaman Serai Wangi ini, mulai dirintis di Kota Solok sejak tahun 2006. Dan sudah tertuang dalam Peraturan Wali Kota Solok Nomor 39/2009 tentang Pedoman Umum Program Pengembangan Minyak Atsiri Kota Solok. Dan Pemko Solok ujar Jefrizal, memfasilitasi pengembangan minyak atsiri ini, mulai dari pemanfaatan lahan, penyediaan bibit hingga penyediaan alat suling. " Yang mana sumber pendanaanya berasal dari APBD Kota Solok, APBD Provinsi dan APBN " pungkasnya. (rjy).
Editor : Sri Agustini