DPRD Kabupaten Tangerang Bahas Perubahan RPJMD

×

DPRD Kabupaten Tangerang Bahas Perubahan RPJMD

Bagikan berita
DPRD Kabupaten Tangerang Bahas Perubahan RPJMD
DPRD Kabupaten Tangerang Bahas Perubahan RPJMD

Tangerang,Kupasonline--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabuapten Tangerang menerima usulan revisi Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2023. Dari 15 program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, bakal direvisi menjadi 10 program unggulan. 

Ketua Pansus RPJMD Sapri mengatakan, ada 5 program unggulan yang diusulkan hilang dalam nomenklatur RPJMD dan akan dilebur. ke 5 program tersebut yaitu, Sanitasi berbasis Pesantren (Sanitren), Masyarakat Bugar, Sayang barudak (Sabar), Pengembangan Bantuan Permodalan bagi Koperasi dan Usaha Mikro (KEMBANGKU) dan Pengelolaan dan Pemantauan Sumber Daya Air (Lestari).

Sedangkan, 10 dari 15 Program yang masih tetap dalam Nomenklatur yakni: Tangerang Religi, Gerakan Sekolah Menyenangkan (GSM), Gerakan Tangerang Sehat, Tangerang Mandiri Tahan Pangan (Tangerang Mantap), Gerakan Pembangunan Masyarakat Pantai (Gerbang Mapan), Optimalisasi Tata Kelola Pemerintahan dan Manajemen Aset (Optima).

Sapri melanjutkan, Gerakan Berantas Kawasan Padat, Kumuh dan Miskin (Gebrak Pak Kumis Plus), Kita Peduli Permasalahan Sampah (Kipprah), Pengendalian Kemacetan Lalu Lintas (Pekat Lantas), Produk Inovatif dan Kreatif (Proaktif).

Ini usulan dari eksekutif, saat ini sedang dalam proses pembahasan, ungkap Sapri, kepada wartawan.

Sapri menilai, revisi RPJMD ini suatu keharusan. Sebab, terdapat hal yang harus disesuaikan dengan nomenklatur dalam Peraturan Presiden No. 18 tahun 2020 tentang rencana program jangka menengah Nasional tahun 20202024, Peraturan menteri dalam negeri No.90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kedefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah dan Keputusan Mendagri No. 050-3708 tahun 2020, dimana Pemkab yang secara heirarkis harus menyesuaikan itu.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail menambahkan, karena terjadinya pandemi covid-19 pada tahun 2020 dan masih sampai 2021 ini, tentu menyebabkan target pembangunan pada RPJMD harus dievaluasi dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Dari 15 program unggulan Bupati dan Wakil Bupati yang tertuang dalam RPJMD, rencananya akan dipangkas menjadi 10 program. Sedangkan, 5 program hilang dalam nomenklatur dan dileburkan ke dalam 10 program unggulan.

"Dengan adanya revisi RPJMD ini otomatis akan berpengaruh terhadap laporan pertanggung jawaban (LPJ) Bupati nanti. Untuk itu, Bupati diharapkan mampu menjabarkan revisi RPJMD ini secara argumentatif," tandasnya.(yen)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini