Pengurus Dekranasda Periode 2021-2024 dikukuhkan. Musda ke-IV Dekranasda dibuka Bupati

×

Pengurus Dekranasda Periode 2021-2024 dikukuhkan. Musda ke-IV Dekranasda dibuka Bupati

Bagikan berita
Pengurus Dekranasda Periode 2021-2024 dikukuhkan. Musda ke-IV Dekranasda dibuka Bupati
Pengurus Dekranasda Periode 2021-2024 dikukuhkan. Musda ke-IV Dekranasda dibuka Bupati

 

Pengurus Dekranasda Solsel Periode 2021-2024 dikukuhkan 

Padang Aro, Kupasonline---Pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Solok Selatan Periode 2021 sampai 2024 dikukuhkan Ketua Dekranasda Solok Selatan Ny. Erniati Khairunas. Pengukuhan bertempat di Aula sarantau sasurambi Kantor Bupati Solok Selatan, Senen, (22/11). 


Pengukuhan pengurus Dekranasda tersebut turut disaksikan Wakil ketua Dekranasda Solsel Ny. Bet Yulian Efi, Ketua DWP Solsel Ny. Fit Syamsurizaldi, Sekretaris Dekranasda Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Bupati Solok Selatan Khairunas beserta Wakil Bupati Yulian Efi dan Ketua DPRD Solok Selatan Zigo Rolanda.


Selesai pengukuhan pengurus Dekranasda, langsung dilanjutkan dengan kegiatan Musda ke-IV Dekranasda Solok Selatan. Musda yang mengusung tema, "Dekranasda kuat, perajin hebat dan bangga dengan produk Solok Selatan" dibuka Bupati Solok Selatan Khairunas yang juga sekaligus sebagai pembina Dekranasda.


Ketua Dekranasda Solsel Erniati Khairunas pada sambutan mengatakan, peran Dekranasda sangat penting dalam upaya mengembangkan dan melestarikan kerajinan daerah. Membina para pengrajin untuk menghasilkan kerajinan yang berkualitas, terutama kerajinan-kerajinan yang memiliki nilai seni dan budaya sehingga perlu dipertahankan dan dilestarikan, 


Bupati Khairunas mengatakan bahwa produk kerajinan dan makanan Solok Selatan telah cukup dikenal, seperti produk kriya sulaman dan bordiran yang sudah menjadi pakaian seragam bagi kalangan pelajar dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan. Produk makanan olahan seperti Kerupuk Kulit/Jangek dan Kopi produk Solok Selatan yang sudah begitu dikenal di Tingkat Provinsi bahkan sampai ke tingkat pusat. Mr

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini