Dinas pertanian dan pangan Kab Blitar
Blitar, Kupasonline - Kepala Dinas Pertanian dan pangan Kabupaten Blitar Wawan Widianto mengatakan, bahwa sesuai amanat PMK RI No. 206 / PMK.07 / 2020 Tgl 17 Desember 2020 Tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2021, maka Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertapa) Kabupaten Blitar dipergunakan untuk melaksanakan program peningkatan kualitas bahan baku, guna mendukung bidang kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan dukungan sarana dan prasarana usaha tani tembakau.
Hal itu diwujudkan dengan pembangunan JUT, JIT, Perpipaan dan Irigasi, bantuan alat panen dan pascapanen tembakau, pemurnian varietas tembakau lokal Blitar, pendataan agribisnis tembakau, kajian pengaruh penggunaan pupuk hayati terhadap kualitas tembakau di lahan kering, pelatihan manajemen pertanian terpadu dalam kelompok tani tembakau dan pendampingan budidaya tembakau dengan penerapan pengendalian hama terpadu (PHT).
Selain itu, juga untuk program pembinaan lingkungan sosial guna mendukung bidang kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan peningkatan ketrampilan kerja dalam rangka diversifikasi tanaman yang diwujudkan dengan APP Pejantan Anom (Anti Poverty Program / Program Pelatihan Kewirausahaan dan Jalin Kemitraan Non Mainstream).
Disamping itu, pembahasan khusus pada kegiatan pendampingan budidaya tembakau dengan penerapan PHT, kata Wawan, hal ini merupakan cara berpikir mengenai pengendalian organisme pengganggu tanaman dengan pendekatan ekologi."Jadi dalam hal ini kita mengelola hama dan penyakit dengan memanfaatkan beragam pengendalian dalam satu koordinasi pengelolaan. Maka pada dasarnya dalam PHT kita menerapkan 4 prinsip, yaitu budidaya tanaman sehat, pemanfaatan musuh alami melakukan pemantauan hama dan penyakit secara rutin, menjadikan petani sebagai ahli PHT," terangnya,via WhatsApp. Rabu (24/11/21)
"Pada kegiatan ini petani diajak belajar mulai dari pembibitan, persiapan tanam, kebutuhan nutrisi tanaman selama satu musim tanam, pemeliharaan tanaman, pengenalan hama dan penyakit tanaman tembakau beserta musuh alaminya, pengendalian hama dan penyakit tanaman secara alami mulai dari penanaman refugia, pemberian agensi hayati, pembuatan pestisida nabati," imbuhnya.
"Petani juga diajarkan belajar panen dan pascapanen yang tepat untuk mendapatkan kualitas tembakau yang sesuai dengan keinginan IHT (pabrik rokok) serta pola kemitraan.
Harapan kami dengan kegiatan ini petani benar-benar menerapkan budidaya tembakau yang sehat sehingga menghasilkan tembakau yang berkualitas, mendapatkan harga yang tinggi sehingga meningkatkan kesejahteraan petani kedepannya," pungkasnya.(AdvKmf/San)
Editor : Sri Agustini