"Pelantikan ini merupakan awal dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat, dan harapannya agar anggota DPRD yang baru dapat bekerja sama dan saling mengisi untuk tercapainya visi misi kabupaten solok selatan yakni Maju Bersama Sejahtera Untuk Semua,".
Sidang paripurna tersebut juga mengumumkan Penetapan pemberhentian dan pengusulan calon pengganti pimpinan DPRD dari Partai PAN sisa masa jabatan periode 2019-2024
Berdasarkan Surat Keputusan dari DPP partai PAN Nomor: PAN/Kpts/KU-SJ/589/XI/2021 tentang Pengganti Antar Waktu Pimpinan DPRD Kab. Solok Selatan dari Fraksi PAN sisa masa jabatan periode 2019-2024 memutuskan dan menetapkan bagian ketiga : "menyetujui YENDRI SUSANTO sebagai Calon Pimpinan DPRD Kab. Solok Selatan menggantikan Ali Sabri Abbas. Mr
Editor : Sri Agustini