Sebab kata Lanyalla, kerajaan Jambu Lipo dipimpin langsung oleh tiga Rajo secara bersamaan, sesuai dengan konsepsi tata Negara yang menganut Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif.
Dipimpin Rajo Tigo Selo saling mengisi satu sama lain, seperti Rajo Alam bertugas mengenai pemerintahan, Rajo Adat masalah peradatan dan Rajo Ibadat bertugas tentang hal keagamaan, sebutnya.
Kemudian, agar melibatkan aktif kerajaan dan sultan nusantara dalam perencanaan pembangunan pemerintahan, pihaknya akan mendorong kementerian terkait untuk segera merealisasikan pembangunan rumah gadang jambu lipo dan kerajaan nusantara lainnya.
Sebelumnya, Rajo Alam Firman Bagindo Tan Ameh menyebutkan gelar adat yang diberikan kepada Ketua DPD RI itu merupakan atas kesepakat pewaris Rajo Tigo Selo Kerajaan Jambu Lipo.
Editor : Sri Agustini