Pemko Padang Dengarkan Pandangan Fraksi-fraksi DPRD Padang Terkait Ranperda tentang Perubahan RPJMD 2019-2024

×

Pemko Padang Dengarkan Pandangan Fraksi-fraksi DPRD Padang Terkait Ranperda tentang Perubahan RPJMD 2019-2024

Bagikan berita
Pemko Padang Dengarkan Pandangan Fraksi-fraksi DPRD Padang Terkait Ranperda tentang Perubahan RPJMD 2019-2024
Pemko Padang Dengarkan Pandangan Fraksi-fraksi DPRD Padang Terkait Ranperda tentang Perubahan RPJMD 2019-2024
Perwakilan dari fraksi-fraksi menyerahkan pandangannya terkait Ranperda Perubahan RPJMD 

            PARIWARA DPRD KOTA PADANG


Wali Kota Padang Hendri Septa menyampaikan terima kasih kepada fraksi-fraksi DPRD Kota Padang yang telah menyampaikan pandangan umumnya terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kota Padang tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang No 6 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2019-2024.

Hal itu disampaikan Wali Kota Padang tersebut usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Padang dengan agenda mendengarkan penyampaian pandangan umum dari 6 (enam) fraksi di DPRD setempat di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Padang, Senin (29/11/2021). Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani dengan didampingi Wakil Ketua, Sekretaris DPRD Padang Hendrizal Azhar dan diikuti para Anggota DPRD Kota Padang.



Para Kepala OPD di lingkungan Pemko Padang juga mengikuti kegiatan ini baik secara langsung maupun virtual disertai unsur forkopimda dan stakeholder terkait lainnya.

"Alhamdulillah, atas nama Pemerintah Kota (Pemko) Padang kita sangat berterima kasih dan menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada fraksi-fraksi DPRD Kota Padang yang telah menyampaikan pandangan umumnya untuk kesempurnaan Ranperda Kota Padang tentang Perubahan Atas Perda Kota Padang No 6 Tahun 2019 tentang RPJMD Kota Padang 2019-2024. Insya Allah, masukan, harapan dan saran dari bapak ibu dewan dari masing-masing fraksi kali ini akaj kita sikapi dan tindaklanjuti dengan semaksimal mungkin tentunya,' imbuh Hendri Septa.

Orang nomor satu di Kota Padang itu menyebutkan, dalam pelaksanaan RPJMD Kota Padang 2019-2024 yang telah dilaksanakan dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) dan APBD tahun anggaran (TA) 2019, 2020 dan 2021, telah mengalami beberapa hal yang mendasari perubahan terhadap RPJMD Kota Padang.

Antara lain, hal itu dikarenakan seiring terbitnya beberapa peraturan baru dari Pemerintah Pusat, kondisi pandemi Covid-19 yang berdampak terhadap pencapaian target-target indikator kinerja pembangunan Kota Padang, serta target pendapatan daerah baik dari pendapatan transfer maupun dari pendapatan asli daerah (PAD), terang Walikota.



Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini