Padang aro, Kupasonline---36 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Solok Selatan di ambil sumpah dan janjinya. Pengambilan sumpah/janji di pimpin oleh Bupati Solok Selatan Khairunas selaku pejabat pembina kepegawaian pemerintah, bertempat di Aula Sarantau Sasurambi, Senin, (29/11).
Berdasarkan Undang- undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara pasal 66 ayat (1) setiap calon PNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/janji.
Dalam sambutannya, Bupati Solok Selatan Khairunas berharap kepada seluruh PNS yang diambil sumpahnya agar taat terhadap undang-undang dan menjalankan semua aturan dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.