"Sementara untuk bidang pendidikan, pariwisata dan perdagangan selaku bagian utama dari visi dan misi Kota Padang tetap menjadi perhatian khusus bagi kita ke depan," tukuknya menguatkan.
Lebih lanjut dipaparkannya, tujuan akhir Ranperda Kota Padang tentang Perubahan Atas Perda Kota Padang No 6 Tahun 2019 tentang RPJMD 2019-2024 adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Padang secara berkelanjutan sekaligus mewujudkan visi dan misi serta 11 progul Kota Padang.
Kita berharap gambaran umum pokok-pokok perubahan pada RPJMD Kota Padang 2019-2024 ini dapat dibahas dan disempurnakan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku. Semoga untuk penyempurnaannya dapat dibahas bersama DPRD Kota Padang melalui rapat-rapat dewan selanjutnya, pungkas Wako Padang itu bersemangat.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani mengatakan, DPRD Kota Padang akan terus melakukan pembahasan bersama OPD-OPD terkait di Pemko Padang.Kita di DPRD telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) bersama kawan-kawan anggota dewan dan segera manjadwalkan agenda rapat selanjutnya hingga Ranperda ini bisa ditetapkan menjadi Perda ke depan, pungkasnya.(*)
Editor : Sri Agustini