Salahsatu upaya pencegahan stunting |
Payakumbuh, Kupasonline--- Upaya Pemerintah Payakumbuh melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) dalam menghentikan stunting dan mempercepat pengurangan bahaya stunting tetap gencar dilakukan.
Meskipun Kota Payakumbuh pada tahun 2021 bukan merupakan daerah lokus stunting, namun untuk tahun 2022 Kota Payakumbuh dilindungi sebagai tempat Intervensi Program Percepatan Pencegahan dan Penanggulangan Stunting dengan wilayah yang berbeda di Indonesia.
Terbitnya Peraturan Presiden Nomor tujuh puluh dua Tahun 2021 tentang Percepatan Pengurangan Stunting, agar meskipun kisaran harga di sekitar keuangan di dalam maskapai menjadi terbatas, namun tetap bisa bertahan. mendongkrak pengurangan stunting di lapangan, didukung dengan bantuan penggunaan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sebagai pembelajaran melalui Dana Alokasi. Khusus (DAK).
Menurut Ketua DP3AP2KB Payakumbuh AH Agustion mengamati dengan bantuan penggunaan Kepala PPKB Yunimar alias Amak saat ditemui dengan bantuan penggunaan media di kantornya, Kamis (25/11), menyampaikan bahwa lokasi binaan dengan bantuan tersebut Penggunaan BKKBN sebagaimana diamanatkan melalui Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Pembangunan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, mengemban misi untuk menegakkan Program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga (KKBPK).
Software ini telah dimodifikasi menjadi Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana atau disingkat menjadi BANGGA KENCANA, ujar Agustion.Mantan Kepala Dinas Pendidikan Payakumbuh ini menambahkan, perangkat lunak ini harus mampu mengenali keserasian, keserasian, dan stabilitas antara kuantitas, kehalusan, dan persebaran penduduk dan lingkungan, serta meningkatkan kenyamanan rumah tangga agar suatu pengalaman damai dan keinginan untuk nasib yang lebih tinggi atau kemerdekaan dapat muncul. menciptakan kesehatan tubuh dan kebahagiaan internal.
Dalam upaya mengurangi stunting, fungsi dari pendampingan oleh kerabat sendiri merupakan hal yang ingin dioptimalkan. Keluarga ingin memperhatikan durasi Seribu Hari Pertama Kehidupan (HPK) dalam pencegahan stunting. Upaya yang dilakukan adalah pendampingan kepada rumah tangga yang terkena stunting khususnya calon pengantin, pendampingan kepada ibu hamil, pendampingan kepada ibu nifas atau ibu menyusui dan pendampingan kepada bayi baru lahir hingga usia dua tahun, jelasnya.
DP3AP2KB Kota Payakumbuh melalui Bagian PPKB juga telah melakukan pembinaan kader mitra sanak saudara sendiri yang terkena stunting yang telah diterbitkan dengan bantuan per kelurahan sejak 1 Oktober 2021.
Editor : Sri Agustini