Badan Kehormatan
Kemudian Alfian menjelaskan Dalam hal menjaga moral, martabat, kehormatan , citra dan kredibilitas DPRD dilaksanakan oleh alat kelengkapan Badan Kehormatan (BK) dengan Alfian sebagai Ketua BK dan Anggota, Hemmy Setiawan, Riko Febrianto SH, Zukron, B.Ac dan Dra. Ridhawati
Adapun tugas dan wewenang BK adalah mengamati, mengevaluasi disiplin, etika dan moral para anggota DPRD dalam rangka menjaga martabat dan kehormatan sesuai dengan kode etik. Kemudian meneliti dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota DPRD terhadap peraturan Tatib dan Kode Etik serta sumpah/janji. Selama tahun 2020, Badan Kehormatan belum ada menerima laporan dari fraksi yang angggotanya melanggar kode Etik ke Badan Kehormatan bagi 35 orang anggota DPRD Limapuluh Kota belum ada maupun yang melanggar aturan internal . Jelas Alfian dari Partai Demokrat.
Pelaksanaan Rapat-Rapat Alat Kelengkapan DPRD
Pelaksanaan rapat-rapat alat kelengkapan DPRD melalui mekanisme disusun oleh Badan Musyawarah (BAMUS) DPRD Limapuluh Kota . Ketua Deni Asra, S.Si dari Fraksi Gerindra, Wendi Chandra, ST, Dari Fraksi Demokrat, dan Syamsul Mikar Dari Fraksi Golkar yang beranggotakan sebagai berikut : Irwin Idrus, Virmadona, S.Sos, Alfian, Sastri Andiko, SH. Dt Putiah, Putra Satri Veri, Ir. Afri Yunaldi, IPM, Bisron Hadi, Beni Murdani, SE, Zuhatri, Arsimedes, Dra. Ridhawati, Akrimal Adham, Mulyadi, ST. ME, Asrul dan Alia Efendi.
Berbicara terlaksananya kegiatan rapat rapat alat kelengkapan DPRD, memang sangat melelahkan sampai larut malam kadang-kadang memakai waktu hari libur, namun itulah kenyataanya, sehingga terlaksananya rapat dengan baik terang Syamsul Mikar wakil Ketua DPRD Limapuluh Kota dari Fraksi Golkar.Diantara rapat yang dilaksanakan selama rentang waktu 2021, adalah rapat paripurna istimewa 2 kali, rapat paripurna 35 kali, paripurna internal 8 kali, rapat badan musyawarah 13 kali, rapat badan anggaran 10 kali, sementara rapat kerja komisi-komisi terlaksana untuk Komisi I sebanyak 4 kali, Komisi II sebanyak 5 kali, komisi III sebanyak 4 kali dan Rapat Panitia Khusus sebanyak 6 kali
Kemudian kegiatan Lainnya terlaksana dalam hal penerimaan study banding/kunker/ konsultasi sebanyak 140 kali, penerimaan audiensi sebanyak 3 kali dan pelaksanaan reses sebanyak 3 kali. Kunjungan Kerja Komisi ke Kecamatan yang ada di dapilnya oleh pimpinan sebanyak 16 kali, Komisi I sebanyak 19 kali, komisi II sebanyak 21 dan komisi III sebanyak 30 kali. Tutup Syamsul Mikar.
Bimbingan Teknis Pendalaman Tugas Dan Peningkatan Kapasitas
Ketua DPRD Limapuluh Kota Deni Asra, S.Si, mengingatkan Keberhasilan DPRD dalam menjalankan peran dan fungsinya, tidak hanya ditentukan oleh kewenangan formal yang dimiliki oleh kelembagaan DPRD, tapi yang jauh lebih penting adalah kapa¬sitas dan kompetensi dari masing-masing individu/ personal para anggota dewan.
Editor : Sri Agustini