Laporan Kinerja DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Tahun 2021

×

Laporan Kinerja DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Tahun 2021

Bagikan berita
Laporan Kinerja DPRD  Kabupaten  Limapuluh Kota Tahun 2021
Laporan Kinerja DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Tahun 2021

 

Penyerahan laporan kinerja pimpinan dalam rapat paripurna


             --PARIWARA--


Dengan akan berakhirnya kinerja 1 tahun DPRD Kabupaten Limapuluh Kota tahun 2021 yang dimulai dari bulan Agustus 2020  sd Agustus 2021. Tentunya banyak hal yang penting dan perlu diketahui oleh masyarakat terhadap apa yang telah diperbuat oleh DPRD Kabupaten Limapuluh Kota di tahun 2021  dan pimpinan DPRD mempunyai tugas untuk menyampaikan laporan kinerja pimpinan dalam rapat Paripurna DPRD yang khusus diadakan untuk itu.
Ketua DPRD Deni Astra, S.Si

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Deni Asra, S.Si didampingi wakil ketua Wendi Chandra, ST dan Syamsul Mikar di ruang kerja, baru baru ini. Kinerja DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Tahun 2021, merupakan himpunan laporan kinerja masa persidangan pertama, kedua dan ketiga, merupakan sebagai tindak lanjut dari program dan kegiatan DPRD Kabupaten Limapuluh Kota kepada masyarakat dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pembentukan Perda, anggaran dan pengawasan di lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Wakil ketua, Wendri Candra, ST

DPRD, sebagai salah satu lembaga daerah yang memiliki kedudukan tinggi sebagai legislatif, sudah pasti DPRD memiliki beberapa fungsi dan juga tugas dan wewenang tertentu sebagai amanah Pasal 154 UU No.9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. 


Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini