Bupati Sijunjung Benny Dwi fa, didampingi Kepala BKSDA Provinsi Sumbar Ardi Andono, saat menyerahkan bantuan kepada Keltan dikawasan penyangga Konservasi Hutan Kamis (2/12) di Balairung Lansek Manih. |
Sijunjung,Kupasonline--Guna meningkatkan perekonomian ditengah - tengah masyarakat di Ranah Lansek Manih, khususnya bagi masyarakat Kelompok Tani (Keltan) di Kanagarian Solok Amba, Langki, dan Sungai Lansek, didaerah penyangga kawasan konservasi menerima bantuan program pengembangan usaha ekonomi dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Barat, menerima bantuan program pengembangan usaha ekonomi.
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir, didampingi Kepala BKSDA Sumatera Barat, Ardi Andono, secara simbolis di Balairung Lansek Manih, Kamis (2/12).
Pada kesempatan tersebut masing - masing keltan diberikan bantuan berupa uang sebanyak 50.000.000 lima puluh juta, plus bimbingan dari team pendamping guna membeli apa yang telah ditentukan BKSDA tersebut. Dalam kata sambutannya Kepala BKSDA Provinsi Sumbar Ardi Andono mengatakan, bantuan yang diserahkan tersebut merupakan wujud dari pembinaan dan dukungan kepada kelompok masyarakat didaerah penyangga guna pengembangan usaha yang berdasarkan potensi dikanagarian tersebut. "Dengan tujuan sebagai peningkatan ekonomi masyarakat disekitar kawasan Suaka Marga Satwa di Kabupaten Sijunjung."
Dijelaskannya, kawasan konservasi bukan hanya sekedar memgelola kawasan agar terjaga dengan baik. Namun juga memperhatikan keberadaan masyarakat disekitar kawasan. Semoga dengan adanya bantuan akan memberikan dampak positif untuk meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat.Dengan demikian " Hutan lestari masyarakat sejahtera bukanlah sekedar slogan, dan ini telah diwujudkan BKSDA." terangnya. Sementara, Bupati Sijunjung Benny Dwifa, mengucapkan banyak rasa terimakasih kepada Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, melalui BKSDA Sumatera Barat, yang telah meluncurkan program pengembangan usaha ekonomi masyarakat tersebut, pungkasnya. (shb)
Editor : Sri Agustini