Masyarakat sadar hukum tanpa paksaan, menjadikannya sebagai suatu kebutuhan dan tergerak untuk menghargai dan patuh pada aturan hukum. Tertib dan taat terhadap norma hokum, peraturan perundang-undangan demi tegaknya supremasi hukum, tambahnya.
Pembinaan ini menghadirkan narasumber dari Kemenkumham Sumbar Das Enlailatul Husna, Muhammad Fajrin Kasi Intel Kejaksaan Negeri Solok Selatan, dan Hendri ,SH Kasat Narkoba Polres Solok Selatan. Mr
Editor : Sri Agustini