Padang aro, Kupasonline---Pemkab Solok Selatan berikan pembinaan terhadap Kelompok Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) kecamatan se-Kabupaten Solok Selatan yang diselenggarakan di Aula Tansi Ampek Kantor Bupati, Selasa (7/12).
Kelompok Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) yang telah dibentuk Pemkab melalui Bagian Hukum Setdakab Solok Selatan merupakan perpanjangan tangan bagi Kementerian Hukum dan HAM RI dan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan untuk menyampaikan kepada masyarakat agar taat hukum dan menyampaikan sanksi yang akan dapat dikenakan terhadap tindak pidana dan pelanggaran hukum.
Pengembangan dan pembangunan budaya sadar hukum merupakan salah satu sektor prioritas pembangunan nasional. Diarahkan untuk membentuk sikap dan perilaku masyarakat yang memahami hak dan kewajiban sebagai individu dan warga negara dan kepatuhan terhadap hukum.
Bupati Solok Selatan yang diwakili oleh staf ahli bupati Novrizon, menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan diharapkan membawa dampak positif dan kemajuan masyarakat akan kepatuhan terhadap hukum, demi terwujudnya masyarakat solok selatan yang maju dan sejahtera.