Padang aro, Kupasonline--Penilaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Solok Selatan yang diterbitkan oleh Kementerian pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KEMENPANRB) berada pada 1,74 dari skala 5,0 dengan Predikat Kurang. Empat komponen yang kurang antara lain Tata Kelola, TIK, layanan dan SDM.
Hal tersebut diungkapkan oleh Andi Yuniantoro, chief executive officer (CEO) Inixindo Jogja dalam acara Focus Discusion Group (FGD) Penyusunan Master Plan Pengembangan Teknologi Informasi Kabupaten Solok Selatan di aula Bappeda Kab. Solok Selatan, Selasa (7/12).
Kepala Dinas Kominfo, Syamsurizal mengatakan bahwa Master Plan Teknologi Informasi dan Komunikasi bertujuan membantu memudahkan kerja OPD, Dinas Kominfo siap menjadi enabler TIK bagi program smart branding Solok Selatan.
FGD ini bertujuan mengiventarisir aplikasi dan data yang ada pada OPD, menginventarisis inovasi yang akan dibuat berbasis TIK dalam kerangka smart city, mengajak kolaborasi seluruh OPD dalam transformasi digital serta menyampaikan Solok Selatan siap menuju SPBE dan Satu Data Solok Selatan.
Editor : Sri Agustini