Mulai sejak pagi hingga sore ini kita telah mengikuti dan menyimak paparan yang disampaikan nara sumber Kepala Kejaksaan Negeri Sijunjung dan Kepala Kepolisian Resor Sijunjung diwakili Kasat Reskrim dengan materi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi khususnya dalam perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pertanggungjawaban, dan pelaporan pelaksanaan APBD. ungkap Wabup Iraddatillah.
Atas nama Pemerintah Daerah dan DPRD mengucapkan terimkasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sijunjung, Efendi Eka Putra, dan Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Abdul Kadir Jailani, yang telah menyampaikan materi yang sangat berguna bagi kami dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, terang Wabup Iraddatillah.(shb)
Editor : Sri Agustini