"Dari pihak Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sumbar, kita mendapat info persoalan yang sama juga terjadi di beberapa daerah lain di Sumbar," ungkap Isra.
Tak sampai disitu, pihaknya juga menyampaikan masalah tersebut dengan menyurati pihak Kementerian Keuangan Pusat dan melalui surat Bupati Agam ke KPPN Bukittinggi.
"Intinya kita sudah berusaha, namun tidak ada jawaban yang pasti dari pusat," ujar Isra.
Isra sendiri meminta hal ini jangan dikait-kaitan dengan Bupati Andri Warman dan Sekda Agam Edi Busti. Alasannya, persoalan tekhnis penyerapan dana ini murni kesalahan pihaknya di Disdikbud Agam.
"Ini musibah bagi kami dan ini murni sesalahan teknis pihak pengelola, karena pencairan dana itu ada tiga termyn, untuk mengajukan termyn ketiga itu syaratnya dana tahap satu dan dua sudah terserap 90 persen," ujarnya.
Dan diakui lagi, rata-rata pekerjaan yang belum dibayarkan adalah proyek tender dan yang masa berakhirnya kontrak dipertengahan desember.
Isra sendiri prihatin dengan kontraktor yang terdampak masalah itu dan diungkapkannya para kontraktor telah mendatanginya untuk menanyakan persoalan tersebut, Selasa (28/12/2021) kemarin."Total pembayaran proyek DAK ini mencapai Rp3.6 miliar ini, sesuai regulasi akan menjadi beban Pemkab Agam. Ini sudah kita janjikan kepada para kontraktor kemarin," ujar Isra.
Salah seorang kontraktor yang tak mau disebut namanya mengungkapkan keluhan dan kekhawatirnya jika uang tak dibayar. Imbasnya, mereka akan dianggap sebagai kontraktor abal abal.
"Mau tidak mau kami menerima kenyataan yang terjadi, tapi ini jelas merugikan kami, pasalnya, utang bahan dan gaji tukang dan pekerja masih ada yang belum dibayar," ujarnya.
Editor : Sri Agustini