Lubuk Basung, Kupasonline - Bukannya untung malahan buntung. Begitulah nasib sebagian kontraktor dan konsultan pengawas mendapat pekerjaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam Sumatera Barat tahun 2021.
Pasalnya, setelah pekerjaan rampung, sampai saat ini mereka belum menerima pembayaran atas pekerjaan mereka yang bernilai puluhan bahkan ratusan juta oleh pemerintahan setempat.
Ditemui diruang kerjanya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Isra dan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam, Endrisasman Rabu (29/12/2021) membenarkan persoalan itu.
Dikatakan Sekretaris Disdikbud Agam Endrisasman, ada 25 paket pekerjaan yang belum dibayar pihaknya dengan nilai Rp3,8 miliar lebih dari total anggaran mencapai Rp.13.5 milyar yang bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021.
"Ada 25 paket pekerjaan yang belum dibayarkan kepada masing-masing pelaksana proyek pekerjaan di Disdikbud Agam tahun 2021 yang bersumber dari DAK, antara lain, 21 paket jasa kontraktor dan 4 paket jasa konsultan pengawas," tutur Endrisasman
Dijelaskan, tidak cairnya dana tersebut bukan karena keterlambatan rekan-rekan kontraktor menyetor laporan realisasi pelaksanaan pekerjaannya, akan tetapi keterlambatan pihaknya selaku pengelolah menginput penyerapan dana DAK melalui sistem online monitoring SPAN (OM Span)."Kita akui kesalahan ini karena batasan terakhir yang diminta pihak keuangan pusat tanggal 15 desember jam 00.00 WIB tidak terinput seluruhnya sehingga sisa dana tersebut tidak ditransfer seluruhnya dari pusat," ujar Sekretaris Disdikbub Agam itu.
Diakuinya lagi, sesuai kontrak yang disepakati bersama bulan Agustus 2021 lalu, pihak ketiga, dalam hal ini kontraktor pelaksana sudah menyelesaikan pekerjaannya.
Sementara itu Kadisdikbud Agam Isra juga menambahkan, tanggal 16 Desember kemarin, pihaknya sudah melapor ke Badan Keuangan Daerah Kabupaten Agam, kemudian melaporkan ke Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat.
Editor : Sri Agustini